Total Pengunjung

Rabu, 17 Juni 2009

Lembaga Perkreditan Mikro dan Peran Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S)

Lembaga perkreditan mikro di Indonesia (Sutrisno, 2003) pada dasarnya ada 2 (dua) kelompok besar, pertama ; Lembaga Perbankan, terutama BRI dn BPR yang beroperasi sampai ke pelosok tanah air, kedua ; Koperasi, baik koperasi simpan pinjam (KSP), maupun unit usaha simpan pinjam (USP) dalam berbagai macam. Di samping itu terdapat lembaga keuangan mikro (LKM) lain yang diperkenalkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah (seperti ; Lembaga Kredit Desa, Badan Kredit Kecamatan, dll), maupun swasta/lembaga non pemerintah (seperti ; Yayasan, LSM, dan LKM lainnya termasuk lembaga keagamaan).
Lebih lanjut Sutrisno (2003) menyatakan LKM yang menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro memiliki peranan yang sangat strategis. LKM di Indonesia telah membuktikan bahwa :
- Tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta melayani UKM
- Jumlahnya banyak dan meluas, serta diterima sebagai sumber pembiayaan anggota dan masyarakat
- Memiliki prosedur dan persyaratan yang dapat dipenuhi anggota (tanpa agunan).
Sementara Ibrahim (2002) dan Thohari (2003) mengemukakan jenis LKM saat ini sangat banyak dan bervariasi tergantung sisi kelembagaan, tujuan pendirian, budaya masyarakat, kebijakan pemerintah, dan sasaran lainnya. Secara umum LKM dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu formal berbentuk Bank (seperti ; BRI Unit, BKD, dan BPR), formal non bank (mencakup LDKP, KSP, KUD, dan Pergadaian). Sedangkan LKM non formal terdiri dari berbagai Kelompok dan Swadaya Masyarakat (KSM dan LSM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Ekonomi Produktif Mandiri (LEPM), Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP), dan berbagai bentuk kelompok lainnya.
Sulaiman, dkk (2002) menyatakan bahwa LKM sebagai lembaga keuangan dapat melakukan kegiatan operasinya, baik dengan model konvensional maupun syariah.

Oleh : Kanaidi, SE., M.Si (Penulis, Peneliti, Pelaku Bisnis, Trainer dan Dosen Manajemen Pemasaran)
e-mail : kana_ati@yahoo.com atau kanaidi@poltekpos.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar